Kamis, 10 Februari 2011

Serba-Serbi Remidi

Sampai saat ini masih banyak tersimpan pertanyaan dari mahasiswa bahkan oleh dosen sendiri atas dilaksanakannya remidi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "veteran" Yogyakarta mengenai apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan aturan ataukah belum seperti itu . Hingga sampai pada masa ujian remidi seperti sekarang masih saja terdapat kendala dan masalah yang seharusnya dapat diatasi saat input remidi itu sendiri. Salah satu kasus yaitu banyaknya mahasiswa yang bisa input remidi namun sebenarnya tidak memenuhi pra syarat aturan untuk dapat mengambil remidi sperti halnya mendapat nilai E dan tidak mengikuti ujian akhir pada semester berjalan dengan mudah mengulang pada perkuliahan remidial , Bagaimana bisa mereka mengulang sedang mereka tidak menempuh syarat SKS dengan mengiktui ujian akhir.
Beberapa mahasiswa menyadari hal tersebut, dia merasa tidak berhak untuk mengikuti remidi pada mata kuliah yang tidak memenuhi pra syrat remidi, namun pada web fakultas atau computer based integrated system ( CBIS )mengeluarkan tawaran untuk mata kuliah bersangkutan untuk ditempuh pada masa remidi . Aji Septiawan , Seorang mahasiswa jurusan Ilmu komunikasi angkatan 2009 menjelaskan bahwa dirinya mengambil input remidi mata kuliah pengantar ilmu politik yang di ambil pada semester sebelum semester berjalan secara online di CBIS dan dia sudah mendapatkan jadwal untuk menghadiri kuliah yang sudah ditentukan ,namun pada saat dia masuk kelas pada mata kuliah bersangkutan ,dia mendapat teguran dan dianggap tidak memenuhi syarat untuk ikut remidi sehingga dia membayar biaya SKS remidi namun tidak mendapat timbal balik untuk mengikuti perkuliahan. Hal seperti ini memicu protes dari mahasiswa mereka merasa haknya tidak terpenuhi namun mereka harus menjalankannya kewajibannya. "Kalau saja memang saya tidak bisa ikut remidi pada mata kuliah bersangkutan , harusnya system tidak perlu menawarkan mata kuliah bersangkutan sehingga saya tidak perlu membayar mata kuliah yang ternyata tidak bisa saya tempuh" Jelas Aji yang merasa sosialisasi mengenai persyaratan remidi kurang jelas informasinya. Menanggapi hal tersebut dosen yang mengampu mata kuliah bersangkutan ibu Susi Susilastuti,menjelaskan bahwa beliau hanya mengikuti aturan kesepakatan berlaku sehingga terpaksa mencekal mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti kuliahnya. "Dituliskan dengan jelas pada peraturan persyaratan remidi di CBIS yang bisa di akses mahasiwa bahwa mahasiswa yang bisa mengambil remidi harus mengikuti ujian akhir mata kuliah bersangkutan dan hanya bisa mengambil mata kuliah pada semester yang berjalan", ungkap dosen yang kerap disapa Bu Susi ini.
"Saat ini sedang berlangsung Remidi, apa dan bagaimana remidi itu nampaknya belum semua kita melaksanakan sesuai kesepakatan walau persyaratan dan aturannya sudah jelas.Untuk itu saya perlu sampaikan sekedar sebagai wacana. Hal ini penting mengingat adanya seorang dekan yang menyatakan bahwa pelaksanaan remidi perdana ini sedang mencari bentuk."Ungkap Rektor UPN veteran Didit Welly pada sambutan upacara pada awal tahun. Remidi sendiri memiliki arti yaitu mengulang sesuatu nilai mata kuliah yang kurang baik. Bagi sebagian besar mahasiswa UPN veteran remidi terdengar asing karena mahasiswa UPN lebih mengenal "Semester Pendek" Atau SP . Sehingga banyak yang beranggapan bahwa Remidial adalah pengganti SP. Bahkan ada juga yang bernaggapan bahwa remidi adalah cara untuk memperbaiki nilai semester yang sudah di ambil terdahulu.

Remidi, Beli nilai?

Komentar para dosen dan dekan umumnya, bahwa remidi sering berkonotasi tes ulangan yang sesuai bagi siswa SMU ke level bawah, atau bukan bagi mahasiswa; remidi adalah cara perbaikan nilai menjadi minimal B, dengan membayar maka nilaipun berubah jadi baik; para dosen prihatin karena remidi walau hanya jumpa satu kali pertemuan dan ujian ulangan bisa memperoleh nilai tertinggi. Remidi berbeda persyaratan di masing-masing hanya di semester sekarang ini, ada pula yang bisa mengambil pada semester-semester sebelumnya.prakteknya tidak perlu mengikuti mka lagi tetapi hanya tes ulangan, bertujuan untuk PERBAIKAN nilai akhir bila nilai yang dulu lebih buruk daripada nilai setelah remidi. Jadi remidi dilaksanakan identik dengan UUN, Ujung-ujungnya Nilai. "Remidi bukan beli nilai. mahasiswa harus belajar keras untuk bisa mendapatkan nilai yg lebih baik. Bila mahasiswa sudah mengikuti 14 pertemuan kuliah sebelumnya, pertemuan ke 15 ini akan menjadi mudah dan menarik. Sistem penilaian remidi sama dengan sistem penilaian reguler. bisa dapat A, tapi bisa juga dapat B, C, D atau E"Ungkap Bapak Hikmatul Akbar,dosen jurusan Hubungan Internasional FISIP UPN "veteran". Pernyataan ini diungkapkan sebagai respon dari dugaan mahasiswa yang protes atas tidak relevannya biaya sks remidi yang hanya satu kali pertemuan.Bagaimana tidak issu remidi ini sudah dilemparkan pada pertengahan semester sebelumnya namun sosialisasinya tidak sampai dengan jelas ke telinga mahasiswa. Hal ini membuat mahasiswa bertanya-tanya relevansi dan tujuan diadakannya remidi. Saat ini remidi dilaksanakan untuk menghindari Semester Pendek yang pernah menuai protes terutama dari mahasiswa. Semestinya, usai uji coba remidi ini segera dilakukan evaluasi terutama dalam hal kompetensi

1 komentar: