Selasa, 04 Agustus 2009

sistem media massa irlandia

Pada zaman kolonialisasi inggris di Irlandia masyarakat irish diatur dan diarahkan sudut pandang sosialnya ke arah cara pandang Absolutisme dimana penguasa merupakan ekspresi manusia tertinggi dan individu hanya merupakan sub-ordinat yang harus tunduk pada penguasa. Namun sejalan perkembangan zaman dan lepasnya Irlandia dari penjajahan inggris,pemikiran masyarakatnya pun mulai berkembang menjadi masyarakat yang rasionalisme yang mempunyai sudutpandang bahwa manusia merupakan individu yang bisa berdiri sendiri sedangkan Negara hanya sebagai fasilitator dari hasil kreasi manusia. Maka filsafat sosial rasionalisme telah menjadi postulat dasar Irlandia sampai sekarang ini.

Sistem Sosial dan Politik Pemerintahan Irlandia

Berangkat dari perkembangan filsafat rasionalisme , sistem sosial di Negara Irlandia terbentuk menjadi suatu sistem yang liberalis , hal ini berdasarkan atas sistem pemerintahan yang berbentuk demokrasi parlementer , dengan tampuk kepemimpinan dipegang oleh seorang perdana menteri dan seorang presiden. penyelenggaraan pemerintahan harian dipimpin oleh Perdana Menteri yang dibantu oleh 15 menteri dan 17 menteri negara, sedangkan presiden hanya menjalankan fungsi seremonial seperti mengangkat atau membubarkan Dail Eireann, menandatangani suatu RUU setelah mendapat persetujuan parlemen, dan mengajukan RUU tersebut kepada MA untuk mendapatkan pengesyahan. Ketika menjelma menjadi negara merdeka pada tahun 1922, Republik Irlandia mewarisi aparat administratif dan beberapa institusi pemerintah dari Inggris. Pemerintah Inggris juga telah berusaha keras untuk membenahi aspek organisasi dan staf pemerintah. Tetapi, era setelah kemerdekaan merupakan era yang penuh perubahan. Dari aspek konstitusi,Irlandia pernah memiliki 3 konstitusi sepanjang sejarahnya, yakni Konstitusi Tahun 1919, Tahun 1922 dan terakhir Tahun 1937 sebelum munculnya sebuah Undang-Undang Tahun 1948 yang memformalkan Irlandia sebagai sebuah Republik. Dalam Undang-Undang baru yang dikenal dengan Bunreacht na hEireann itu diatur beberapa hal berikut:

  1. Negara Irlandia adalah sebuah Republik berdaulat yang dipimpin oleh seorang kepala Negara yang dipilih tetapi tidak menjalankan kekuasaan eksekutif;
  2. Negara yang berbentuk kesatuan di mana parlemen merupakan lembaga pembuat UU tertinggi namun selalu tunduk pada Konstitusi;
  3. Adanya asas pemisahan kekuasaan atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan fungsi yang terbatas dan saling berbeda;
  4. Sistem Bikameral, yang terdiri dari Oireachtas (yang terdiri dari Majelis Tinggi Seanad Eireann, dan Dail Eireann) bersama Presiden;
  5. Pemerintah, yang bertugas menjalankan fungsi eksekutif berdasarkan konstitusi dan hukum; dan
  6. Sistem peradilan yang independen yang menjalankan kekuasaan peradilan yang dilengkapi oleh sebuah Mahkamah Agung.

Masalah keterbukaan/transparansi, kerahasiaan, dan akuntabilitas menjadi hal-hal penting lain yang harus diperhatikan dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Irlandia. Dalam kerangka itu, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang dikenal sebagai Freedom of Information Act” pada tahun 1997. Kebijakan ini telah membuka akses publik terhadap semua dokumen, file atau laporan pemerintah yang membalikkan secara total prinsip kerahasiaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Batasan akses hanya berlaku untuk informasi yang memiliki tingkat spesifikasi tinggi untuk menjamin kepentingan publik dan hak atas privasi. UU tersebut telah secara signifikan memperbaiki kualitas pembuatan kebijakan serta laporan. Peran pelayan publik juga semakin transparan dengan diintroduksinya UU itu.

Praktek Media Massa Irlandia

Irlandia mendapat pengaruh yang sangat besar dari dan terlibat sepenuhnya dalam proses globalisasi, terutama sejak bergabungnya negara tersebut ke dalam Uni Eropa. Begitupula dengan proses penyaluran informasi pada ini, globalisasi digambarkan sebagai pisau bermata dua yang harus digunakan secara bijaksana agar tidak berdampak negatif .kebijakan “Freedom of Information Act” memberikan jalur penuh kepada media massa di Irlandia untuk mengontrol kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, mewarisi sistem media massa yang diterapkan oleh Inggris, pemerintah Irlandia dalam hal ini sedikit memberikan filter kepada media massa. Pemerintah irlandia berperan sangat aktif untuk merumuskan kebijakan nasional, misalnya, yang berkaitan dengan upah dan kondisi para buruh. Sekali lagi, perkembangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengalaman sejarah di bawah penjajahan Inggris yang kemudian melahirkan komitmen yang kuat terhadap pemerintahan parlementer, munculnya kesadaran kolektif akan pentingnya identitas nasional, serta administrasi publik yang terpusat. Bahkan apa yang terjadi di Inggris masih dijadikan barometer (benchmark) untuk menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan publik yang diambil pemerintah Irlandia. Begitupula dengan sistem persnya, Inggris menjadi Negara acuan para jurnalis Irlandia dalam menulis berita. Teori pers libertarian begitu berkembang pesat di inggris, secara otomatis irlandia mendapat pengaruh atas hal tersebut. Banyak media-media bermunculan didasarkan pada keinginan untuk melayani kepentingan publik, sebagai contoh adalah Irish independent yang sering membahas laporan keuangan dari para pejabat irish demi menjalankan undang-undang tentang akuntabilitas dan transparansi atau sering disebut dengan “The Ethics Of Public Officer Act”.media dengan bebas masuk ke dalam wilayah kebijakan pemerintah pun mendapat kritikan dari pengamat media .pemerintah berencana untuk mengurangi media akses ke informasi pemerintah telah dikritik, karena ada rencana untuk memperkenalkan wajib Dewan Pers untuk mengatur media melakukan campur tangan kebijakan. Dewan yang diusulkan akan bertindak sebagai badan hukum yang akan menangani pengaduan terhadap pers, yang memungkinkan pengadilan untuk mengambil negatif melihat surat kabar yang menolak untuk berpartisipasi dalam sidang.

Pada sistem pemerintahan mengenai daerah yang terbagi menjadi 26 county (provinsi) di Negara ini dikenal dengan otonomi daerah yang masing-masing memiliki kebijakan otonomi tersendiri, salah satunya Carlow county yang memiliki media bernama Carlow Nationalist . media ini lebih menekankan kontrol pemerintah daerah dalam masalah korupsi. Media ini merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat lokal guna membangun pemerintahan yang bersih dan jujur. Media Carlow Nationalist juga menjadi embrio bermunculannya media-media independent di Irlandia.

Kesimpulan

Pada tahun 2005 republik Irlandia pernah menjadi 10 besar peringkat teratas negara dengan kebebasan pers tertinggi dari 167 negara hal ini dapat mengacu pada pesatnya perkembangan media massa irlandia terutama pada media komunitas dan media lokal irish yang berusaha memenuhi kepentingan masayrakat sesuai dengan “The Ethics Of Public Officer Act”. Hal tersebut apabila dilihat melalui kacamata siebert Peterson dan Schramm,maka cenderung menempatkan Irlandia sebagai negara yang mempunyai teori sistem pers libertarian.

Kaitan media terhadap kewajibannya mendukung program pemerintah daerah dalam hal pembangunan, perlindungan lingkungan, pertanian, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, dan jasa lain-lainnya. Memberikan gambaran kepada kita bahwa pemerintah Irlandia mengarahkan medianya untuk memakai sitem demokratik partisipan karena walaupun akses izin media dibuka seluas-luasnya bagi kelompok dan organisasi namun media tetap dibawah jalur pembangunan. Kedua factor diatas telah menciptakan konflik antara pemerintah dan media massa oleh sebab itu diadakannya jalan tengah untuk mengatasi persoalan media yang terlalu mengurusi kebijakan pemerintah maka saya menyepakati kedua belah pihak untu mengkategorikan system pers melalui perspektif Model Teori Media Ralph Lowenstein yaitu teori Social Libertarian : Media bebas, tetapi ada konrol minimal dari pemerintah untuk menghilangkan hambatan pada saluran komunikasi dan menjamin pelaksanaan semangat filosofi liberal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar